Jasa Kami

Syarat Pengurusan Surat Izin Tempat Usaha :

1. Formulir
2. Berita acara pemeriksaan lapangan
3. Fotocopy IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
4. Foto pemohon ukuran 3 x 4 cm @2 lembar
5. Denah lokasi tempat usaha
6. Fotocopy pelunasan PBB tahun berjalan ( Pajak Bumi dan Bangunan )
7. Izin sewa atau kontrak
8. Fotocopy Sertifikat Tanah atau bisa dengan Akta tanah
9. Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
10. Surat Izin Tetangga yang diketahui atau ditandatangani oleh RT/RW Setempat
11. Fotocopy KTP pemohon
12. Surat keterangan domisili perusahaan.

Anda Perlu SIUP, atau ada Pertanyaan Hubungi Kontak Kami.